Tuntut Keadilan Dalam Penyelidikan Kasus Ilog

PEKANBARU (RiauInfo) - Ratusan warga Kampar kembali mendatangi Mapolda Riau. Mereka mengaspirasikan keluhan tentang penanganan Ilog yang selama ini dianggap salah kaprah. Dalam salah satu tuntutannya, mereke meminta Kapolda Riau menciptakan kondisi penanganan, penyidikan serta penyelidikan yang seimbang dan adil dalam setiap kasus menyangkut Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Massa tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hutan Tanaman Rakyat ini mengadakan orasi di Mapolda Riau Jalan Soedirman Pekanbaru Rabu (4/7) sekitar pukul 10:30 WIB. Menjelang tengah harti, sepuluh orang perwakilan massa diutus untuk hearing dengan Kapolda Riau. Hingga berita ini dirilis, belum ada sumber yang bisa memberikan hasil hearing tersebut. Selain tuntutan di atas, dalam berkas tuntutannya, massa membawa tiga tuntutan lagi pada Polda Riau diantaranya, meminta pihak berwajib mengkondusifkan iklim usaha HTR dengan menghindari kebijakan Ilog yang salah kaprah, sehingga telah menyimpang dari makna dan artinya. Menuntut Kapolda Riau menghentikan penagkapan dan pemeriksaan terhadap perizinan legal yang telah mereka miliki dan kantongi sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Kayu yang sudah dibayar kewajibannyan ke Negara Atas HTR agar diberi kebebasan untuk diangkut ke tempat industri perkayuan yang legal menurut hukum.(Surya)


Berita Lainnya

Index