Bahkan tidak sebatas larangan merokok kepada mahasiswanya, UIR juga mengharamkan industri rokok mensponsori seluruh kegiatan mahasiswa, Jika ada mahasiswa menggunakan sponsor dari industri rokok, maka izin penyelenggaraan kegiatan itu akan dicabut kembali.
Humas UIR H Hasballah Zaini SH dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, pihaknya memang tidak akan tanggung-tanggung dalam mempraktikan slogan "Kampus Bebas Asap Rokok" tersebut.
Dalam setiap segi kehidupan di kampus UIR, hal-hal yang berbau rokok benar-benar akan dihilangkan. "Bahkan kalau ada mahasiswa tertangkap basah merokok di kampus, maka pihak UIR akan memberikan sanksi berat," ujarnya.
Begitu juga setiap diadakannya kegiatan mahasiswa, industri rokok sangat tidak diperbolehkan menjadi sponsor. "Kami sudah sosialisasikan peraturan ini kepada mahasiswa, dan tampaknya mahasiswa mau menerimanya," ujarnya.
Industri yang diperbolehkan mensponsori kegiatan mahasiswa itu adalah produk makanan, obat-obatan dan minuman kesehatan. "Sedangkan untuk minuman keras yang beralkohol juga tidak diperbolehkan," ujarnya.
Jika kedapatan ada kegiatan yang disponsori industri rokok, maka menurut dia pihak rektorat akan langsung mencabut izin kegiatan tersebut. "Kecuali jika kegiatan mahasiswa itu dilaksanakan di luar kampus," tambahnya lagi(Ad)
UIR Haramkan Industri Rokok Sponsori Kegiatan Mahasiswa
Kiki
Rabu, 21 Februari 2007 - 07:57:48 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum