UMK Riau 2010 Ditetapkan, Kampar Tertinggi dan Meranti Terendah

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemprov Riau akhirnya menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) di Riau untuk tahun 2010 mendatang. Dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau, Kabupaten Kampar mendapatkan UMK tertinggi, sedangkan terendah Kabupaten Meranti.
Dari daftar UMK tahun 2010 disebutkan Kampar menduduki peringat pertama tertinggi dengan nilai UMK sebesar Rp1.122.000, setelah itu menyusul Kabupaten Inhu sebesar Rp 1.108.500, Kota Dumai Rp 1.070.000, dan Kabupaten Rokan Hulu Rp 1.055.000. Sedangkan UMK untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp 1.055.000, Kabupaten Bengkalis Rp 1.050.000, Siak Rp 1.048.500, Rokan Hilir Rp 1.040.000, Indragiri Hilir Rp 1.030.000, Pelalawan Rp 1.020.000, Kuansing Rp 1.017.500 dan Kabupaten Meranti Rp 1.016.000. UMK yang baru itu akan mulai diberlakukan 1 Januari 2010. UMK ini berdasarkan pengajuan Dinas Tenaga Kerja masing-masing kabupaten atau kota. Tapi khusus untuk kabupaten Meranti belum mengajukan usulan karena masih baru berdiri.(ad)

Berita Lainnya

Index