Upaya Tingkatkan PAD, Tarif Parkir di Pekanbaru Akan Dinaikkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemko Pekanbaru saat ini sedang berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai cara. Diantaranya dalam waktu dekat ini akan diberlakukan kenaikan tarif parkir untuk roda dua dan rida empat. 

Kenaikan tarif parkir untuk roda dua ini akan diberlakukan dari Rp500 menjadi Rp1000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat alias mobil akan dinaikkan dari Rp 1000 menjadi Rp3000. Selama ini tarif parkir yang diberlakukan di Pekanbaru tergolong sangat murah. Walikota Pekanbaru Herman Abdullah kepada wartawan di Pekanbaru membenarkan adanya rencana menaikkan tarif parkir tersebut. "Kita akan menaikkan tarif parkir melalui revisi Perda Parkir sebagai upaya meningkatkan PDA Kota Pekanbaru," ujarnya. Dia menyebutkan dibandingkan daerah lain, tarif parkir di Pekanbaru tergolong rendah. Daerah lain telah menetapkan tarif parkir untuk mobil sebesar Rp3000, sementara Kota Pekanbaru masih menggunakan tarif lama yakni Rp1.000. Begitu pula untuk kendaraan roda empat, di kota lain sudah menggunakan tarif Rp1000, sedangkan di Pekanbaru masih Rp1000. "Itu sebabkan kita akan merubah tarif parkir yang selama ini masih rendah agar PAD Kota Pekanbaru bisa meningkat," ujarnya.(Ad)

Berita Lainnya

Index