Walikota Pekanbaru Akan Tindak Developer Nakal

PEKANBARU (RiauInfo) - Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyayangkan adanya developer yang membangun perumahan tidak dilengkapi dengan drainase yang terkoneksi satu sama lainnya. Akibatnya pada saat musim penghujan kawasan perumahan tersebut jadi terendam banjir.
Dalam keterangannya Selasa (10/12) di Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan pihak akan melakukan blacklis terhadap developer yang tidak mengikuti peraturan itu. "Kita tidak akan membiarkannya begitu saja, tapi akan melakukan blacklist," ujarnya. Adapun cara mem-blacklist developer nakal itu adalah dengan tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk yang sedang berjalan dan selanjutnya kalau mereka melakukan pengurusan izin IBM, tidak akan diberikan lagi. Menurut dia, para developer tidak mungkin bisa menjalankan usahanya kalau tidak ada IMB karena rumah tersebut tidak akan laku terjual. "Jadi mereka harus tetap mengusus izin. Dan untuk mendapatkan IMB mereka harus patuh dengan aturan yang ada," jelasnya. Firdaus menyebutkan sebenarnya sejak tahun 2012 lalu Pemko Pekanbaru telah mewajibkan setiap developer yang akan membangun rumah melakukan ekspos terlebih dahulu. Ini perlu dilakukan supaya diketahui rencana mereka, sehingga bisa diaragkan bagaimana pengembangannya agar bersinergi dengan pemukiman yang sudah ada. Termasuk juga masalah drainase yang harus dibangun oleh para developer ini, harus dibangun terkoneksi dengan drainase yang telah ada, sehingga aliran airnya bisa menyambung. Ini berguna supaya tidak terjadi banjir di sekitar itu.(ar)

Berita Lainnya

Index