Wan Tetap Merasa Kewenangannya Tak Berkurang

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski saat pelantikannya sebagai Gubernur Riau, Mendagri telah mengingatkan tentang PP Nomor 48/2008, namun Wan Abubakar tetap merasa kewenangannya tak berkurang. Dia merasa tetap memiliki kewenangan penuh sesuai undang-undang.

Berita itu menjadi headline Koran Riau berjudul "Kewenangan Saya Tak Berkurang". Harian ini menyebutkan Jumat kemaren merupakan hari pertama Wan bertugas sebagai Gubernur Riau dan masuk kantor dengan menumpang mobil dinas BM 1. Berita yang sama juga jadi headline Pekanbaru Pos berjudul "Saya Tetap Punya Kewenangan Penuh". Dalam berita ini Wan Abubakar mengaku adanya sejumlah batasan itu, namun dia merasa masih bisa melakukan semuanya setelah berkonsultasi dengan Mendagri. Permintaan anggota DPRD Riau Rusli Effendi agar Wan Abubakar mengganti seluruh Kepala Dinas yang menjadi tim sukses salah satu kandidat Gubri menjadi berita utama Media Riau hari ini. Berita itu berjudul "Diduga Ikut Jadi Tim Sukses: Wan Diminta Ganti Kadis". Kasus aliran dana Bank Indonesia yang melibatkan dua menteri masih menjadi berita utamaTribun Pekanbaru hari ini. Kali ini diberitakan SMU akan memanggil kedua menteri yang terlibat itu. Berita tersebut berjudul "SBY Panggil Kaban". Riau Pos juga mengangkat berita tersebut sebagai headlinenya berjudul "Presiden Panggil Dua Menteri Kasus Suap". Dalam berita ini disebutkan kedua menteri yang akan dipanggil itu yakni Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan MS Kaban. Begitu pula halnya dengan Metro Riau mengangkat rencana SBY memanggil kedua menteri itu sebagai headlinenya hari ini. Berita berjudul "SBY Panggil Kaban dan Paskah" menyebutkan SBY akan memanggil kedua menteri pada Senin mendatang. Sedangkan Pekanbaru MX berita utamanya hari ini tentang ditangkapnya seorang PNS yang punya pekerjaan sampingan sebagai bandar ekstasi. Oknum pegawai Dinas Pariwisata Rokanhilir itu ditangkap di Bangko Kanan. Berita berjudul "PNS BAndar Ekstasi Dibekuk".(Ad)

Berita Lainnya

Index