22 PNS, TNI dan Polisi Di Riau Positif Narkoba

PEKANBARU (RiauInfo): Dari hasil test urine yang dilakukan Badan Narkoba Provinsi (BNP) Riau terhadap para PNS, TNI dan Polisi di Riau selama bulan Januari ini, diketahui 22 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkoba. 
Ketua Pelaksana Harian BNP Riau Asrizal Amir dalam keterangannya Selasa (30/1) di Pekanbaru mengatakan tes itu dilakukan terhadap 5.804 PNS, anggota TNI dan polisi di Riau. "Dari 5.804 orang yang dites urinenya itu, 22 sample urine diketahui menganzung zat adiktif," ujarnya. Tes tersebut dilakukan di lingkungan Pemprov Riau, Polda Riau, Pemko Dumai, Pemkab Siak, Pemkab Indragirihilir, Polresta Dumai dan di salah satu kesatuan TNI. Pelaksanaan tes dilakukan secara mendadak, sehingga orang yang dites urinenya sama sekali tidak mengetahuinya. Dia mengatakan, tes urine ini meski telah dilakukan di tujuh instansi tadi, tapi akan tetap dilakukan di tempat lainnya. Ketujuh instansi itu sendiri dilakukan atas permintaan dari kepala instansi masing-masing. Hanya saja, Asrizal belum bersedia menyebutkan urine siapa saja yang mengandung zat adiktif tersebut dan dari instansi mana saja. "Saya tidak punya wewenang untuk mempublikasinya secara rinci. Hanya saja hasil tes ini sudah disampaikan kepada kepala intansi yang bersangkutan," ujarnya. Ketika ditanya apakah punya kendala dalam melaksanakan tes urine di lingkungan PNS, TNI dan polisi ini, dia mengaku memang ada kendala. Diantaranya masih banyak orang yang dijadikan sasaran tes urine ini tidak mau mengikuti tes. Hal ini terjadi di lingkungan Sekretariat Pemprov Riau. Dari 900 PNS yang ada di saja, baru 500-an yang bersedia menjalani tes. "Sedangkan selebihnya enggan untuk dilakukan tes," ujarnya lagi. Sementara itu di sebelumnya Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar yang juga Ketua Umum BNP Riau, mengatakan pihaknya berharap seluruh PNS di Riau mengikuti tes urine. Tes ini sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana keterlibatan PNS di Riau terhadap dunia narkoba. "Jika ada PNS diketahui terlibat penggunaan narkoba, kami akan melaporkannya ke atasan PNS bersangkutan agar diambil tindakan tegas," ujarnya. BNP sendiri menurut dia, tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan tegas, tapi wewenangnya hanya dalam melakukan tes dan memberikan hasil tes tersebut kepada kepala instansi masing-masing.(ad)
 

Berita Lainnya

Index