Menjaga Kepercayaan Melalui Kepatuhan Syariah

Menjaga Kepercayaan Melalui Kepatuhan Syariah
Ilustrasi

Oleh: Try Ayuni Elita, mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia Bogor

Kebenaran pencatatan keuangan  juga diwajibkan oleh Allah SWT, dan tidak boleh melebih-lebihkan atau meremehkan jumlah transaksi yang sebenarnya. Auditing adalah penyelidikan atas catatan transaksi keuangan dalam akuntansi. Praktek mengenai pentingnya proses audit juga disebutkan dalam Quran pada surah al hujurat ayat 6, yaitu:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila ada orang jahat datang kepadamu  membawa kabar, selidikilah baik-baik, jangan-jangan dia mendatangkan malapetaka atas suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan dia menyesali perbuatannya.”(QS. Al hujurat : 6).

Berdasarkan  ayat  tersebut  kita  dapat  memetik  pelajaran  bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan hal yang patut dilaksanakan untuk menjamin  kebenaran atas  laporan  keuangan  tersebut dan  tidak merugikan  atau menimbulkan  musibah  bagi  pihak  yang  menggunakan  informasi  atas  laporan keuangan tersebut. Dengan adanya anjuran tersebut maka perkembangan ilmu dan kebijakan modern membawa adanya kewajiban  untuk perusahaan terbuka untuk memberikan  jaminan  kepada  stakeholder  terkait  kehandalan  laporan  keuangan melalui proses pemeriksaan atau auditing.

Industri perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bertransaksi keuangan sesuai dengan prinsip Islam. Di tengah pertumbuhan ini, peran audit syariah menjadi semakin penting untuk memastikan kepatuhan bank syariah terhadap prinsip dan aturan syariah Islam. Audit syariah memiliki peran yang krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah. Peran utama audit syariah adalah:

• Memastikan kepatuhan terhadap prinsip dan aturan syariah: Audit syariah meninjau apakah semua kegiatan dan produk bank syariah sesuai dengan prinsip dan aturan syariah yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

• Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Audit syariah memberikan laporan independen tentang kepatuhan syariah bank syariah kepada pemangku kepentingan, seperti pemegang saham, nasabah, dan regulator.

• Mencegah terjadinya pelanggaran syariah: Audit syariah dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran syariah dan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.

• Meningkatkan kualitas produk dan layanan syariah: Audit syariah dapat membantu bank syariah dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan syariahnya agar lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Audit syariah harus dilakukan sesuai dengan standar audit syariah yang telah ditetapkan. Standar audit syariah yang paling umum digunakan adalah Standar Audit Syariah (SAS) yang diterbitkan oleh Organisasi Akuntansi dan Audit Institusi Keuangan Islam (AAOIFI). SAS berisi panduan tentang bagaimana melakukan audit syariah secara profesional dan objektif. Proses audit syariah umumnya terdiri dari beberapa tahap berikut:

1. Perencanaan: Auditor syariah menyusun rencana audit yang mencakup lingkup audit, tujuan audit, dan metodologi audit.

2. Pengumpulan bukti: Auditor syariah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan tujuan audit. Bukti-bukti ini dapat berupa dokumen, catatan, wawancara, dan observasi.

3. Pengujian bukti: Auditor syariah menguji bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk memastikan keabsahan dan relevansinya.

4. Penetapan kesimpulan: Auditor syariah menyimpulkan apakah bank syariah telah mematuhi prinsip dan aturan syariah.

5. Penyampaian laporan: Auditor syariah menyampaikan laporan audit kepada pemangku kepentingan. Laporan audit berisi temuan audit, kesimpulan audit, dan rekomendasi untuk perbaikan.

Meskipun peran audit syariah sangat penting, namun penerapannya harus mengatasi beberapa tantangan, antara lain, Standar audit syariah masih terus berkembang dan tidak sepenuhnya seragam di seluruh dunia. Hal ini dapat menyebabkan interpretasi yang berbeda terhadap standar kepatuhan syariah. Selain itu seiring dengan pertumbuhan industri perbankan Syariah, kebutuhan akan auditor Syariah yang berkualitas dan jujur terus meningkat.selanjutnya produk dan layanan perbankan syariah semakin beragam dan kompleks. Hal ini mengharuskan auditor syariah untuk memiliki pengetahuan yang mendalam dan terkini tentang produk dan layanan syariah terkini.

Meskipun terdapat tantangan, terdapat harapan bahwa audit syariah akan berkembang dan menjadi pilar utama dalam memastikan bank syariah mematuhi prinsip-prinsip syariah. Dengan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, audit syariah dapat berkontribusi terhadap pengembangan industri perbankan syariah yang sehat, adil dan transparan. Audit syariah merupakan alat penting untuk memastikan bahwa bank syariah mematuhi prinsip-prinsip syariah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah. Dengan memastikan kepatuhan bank syariah terhadap prinsip dan aturan syariah, audit syariah dapat membantu meningkatkan kualitas produk dan layanan syariah serta melindungi hak-hak nasabah.

Melalui proses audit yang independen dan profesional, bank syariah dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kredibilitasnya sebagai lembaga keuangan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Peran audit syariah akan terus menjadi kunci bagi pembangunan berkelanjutan sektor perbankan syariah.

 

#Artikel Mahasiswa

Index

Berita Lainnya

Index