``Interupsi ketua! Saya minta pengesahan Panggar ditunda. Sesuai dengan aturan mengharuskan keanggotaan Panggar bergilir, ini ada anggota fraksi yang sudah 3 kali masuk Panggar, sementara saya belum sekalipun jadi utusan fraksi di Panggar,’’ Syamsul Hidayah Kahar (anggota Fraksi Partai Golkar) memotong bicara Ketua DPRD Riau Drh Chaidir MM yang baru saja selesai membacakan 5 nama sebagai utusan Fraksi Partai Golkar di Panggar.
Diantara 5 nama yang dibacakan itu adalah Djohar Firdaus, Suparman, Zulfan Heri, Abdul Rahman Djalil dan Abubakar Siddik. Padahal menurut Syamsul tahun lalu sudah ada kesepakatan di tahun anggaran 2007 ini dia masuk salah seorang anggota panggar dari Fraksi Partai Golkar.
Tentu saja protes Syamsul Hidayah Kahar ini membuat suasana sidang panas. Berbagai tanggapan pun muncul. Pimpinan sidang Chaidir mencoba menetralisir dengan mengatakan bahwa masalah keanggotaan Panggar merupakan masalah internal fraksi dan dibahas pada tingkat fraksi. ‘’Pimpinan dewan hanya menerima nama-nama rekomendasi hasil dari fraksi, tidak terlibat menentukan anggota dewan yang masuk panggar,’’ kata Chaidir.
Ketua Fraksi Partai Golkar Djohar Firdaus mengatakan penunjukan anggota panggar dari partainya sudah sesuai mekanisme. Menurutnya keputusan fraksi itu merupakan keputusan partai. Djohar juga membantah ada kesepakatan pada tahun 2005 tentang nama-nama yang akan diusulkan sebagai anggota Panggar tahun 2007.
RIBUT PEMBENTUKAN PANGGAR DPRD RIAU Tak Diakomodir di Fraksi, Syamsul Hidayah Protes di Paripurna
Kiki
Sabtu, 09 Desember 2006 - 17:49:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexLeasing Industri dalam Perspektif Islam
Meningkatnya Minat dan Inovasi pengadaian Syariah
Empat Agenda Besar SMSI Riau Terlaksana Dengan Baik
Pendidikan Berpikir Kritis Menunjang Jurnalisme Berkualitas
SMSI Memperluas Jaringan Internasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Pendidikan Berpikir Kritis Menunjang Jurnalisme Berkualitas
Rabu, 25 Desember 2024 - 18:35:12 Wib Umum
Dana Pensiun: Jaminan Masa Depan atau Sekadar Mimpi di Hari Tua?
Selasa, 24 Desember 2024 - 22:33:09 Wib Umum